Allah berfirman di dalam Surat An-Nisa' Ayat ; 23
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Hadits Riwayat Al-Bukhari Juz 1 Halaman 258 dijelaskan Dari Sa'iid ibnu Jubairin, dari Ibni Abas ; ada tujuh macam dari pernikahan yang diharamkan, sesuai dalam ayat : (.......................حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ)
Dalam ayat di atas diterangkan bahwa makhram dari nasab ada 7 (tujuh), yaitu :
a. Untuk Jalur Laki-Laki :
- Ibu-ibu kalian
- Anak-anak perempuan kalian
- Saudara-saudara perempuan kalian
- Bibi-bibi dari bapak kalian
- Bibi-bibi dari ibu kalian
- Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki kalian
- Anak-anak laki-laki dari saudara perempuan kalian
- Bapak-bapak kalian
- Anak Laki-laki kalian
- Saudara-saudara laki-laki kalian
- Paman dari bapak kalian
- Paman dari ibu kalian
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki kalian
- Anak laki-laki dari saudara perempuan kalian
No | untuk laki-laki | untuk perempuan |
---|---|---|
1 |
Ibu
|
Bapak
|
2
|
Anak Perempuan
|
Anak Laki-laki
|
3
|
Saudara Perempuan
|
Saudara Laki-laki
|
4
|
Saudara Perempuan Bapak
|
Saudara Laki-laki Bapak
|
5
|
Saudara Perempuan Ibu
|
Saudara Laki-laki Ibu
|
6
|
Anak perempuan saudara Laki-laki
|
Anak laki laki saudara Laki-laki
|
7
|
Anak perempuan saudara perempuan
|
Anak perempuan saudara perempuan
|
0 comments:
Post a Comment