Pages

Penjelasan Bab Mahram (Orang Yang Haram Dinikahi)

Makhram dari Nasab / Keturunan

Allah berfirman di dalam Surat An-Nisa' Ayat ; 23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hadits Riwayat Al-Bukhari Juz 1 Halaman 258 dijelaskan Dari Sa'iid ibnu Jubairin, dari Ibni Abas ; ada tujuh macam dari pernikahan yang diharamkan, sesuai dalam ayat : (.......................حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ)
Dalam ayat di atas diterangkan bahwa makhram dari nasab ada 7 (tujuh), yaitu :
a. Untuk Jalur Laki-Laki :
  1. Ibu-ibu kalian
  2. Anak-anak perempuan kalian
  3. Saudara-saudara perempuan kalian
  4. Bibi-bibi dari bapak kalian
  5. Bibi-bibi dari ibu kalian
  6. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki kalian
  7. Anak-anak laki-laki dari saudara perempuan kalian
b. Untuk Jalur Perempuan :
  1. Bapak-bapak kalian
  2. Anak Laki-laki kalian
  3. Saudara-saudara laki-laki kalian
  4. Paman dari bapak kalian
  5. Paman dari ibu kalian
  6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kalian
  7. Anak laki-laki dari saudara perempuan kalian
c. Tabel Makhram dari Nasab/Keturunan :


No untuk laki-lakiuntuk perempuan
1
Ibu
Bapak
2
Anak Perempuan
Anak Laki-laki
3
Saudara Perempuan
Saudara Laki-laki
4
Saudara Perempuan Bapak
Saudara Laki-laki Bapak
5
Saudara Perempuan Ibu
Saudara Laki-laki Ibu
6
Anak perempuan saudara Laki-laki
Anak laki laki saudara Laki-laki
7
Anak perempuan saudara perempuan
Anak perempuan saudara perempuan

Muqodimah Hadits Sohih Muslim ; Nara Suber Ustad K.H. S. Ahkam, MA

Dalam Muqoddimahnya Muslim menulis dengan kalimat “Bismillaahi rrohmaani rrohiim. Al-Hamdu lillaahi Robbil-Aalamiiiin. Wal-Aaqibatu lil-Muttaqiiin. Washollalloohu alaa Muhammadin Khootamil-Anbiyaai wal-Mursaliiin. Ammaa bakdu :
Mudah-mudahan Alloh SWT menyayangi atas kesungguhan dan tekat yang besar kepadanya atas tersusunnya sejumlah penelitian Hadits-Hadits Rasulullah SAW, meliputi :
1. Aturan dan Hukum Agama (سنن الدين واحكامه).
2. Pahala dan Siksaan.
3. Amal yang menyenangkan dan menakutkan.
4. Dan lain-lain yang berhubungan dengan Isnad     yang dimanqulkan dan diputarkan, di kalangan para Ahli Ilmu.
Semoga beliau dibimbing serta diberi pertolongan oleh Allah SWT atas sejumlah Khabar (Hadits) yang telah  dihimpun secara rapi. Beliau berkata, "Kalian telah meminta kepada saya agar menerangkan semua kandungan yang ada di dalam himpunan tersebut, tanpa diulang berkali-kali. Kalian yakin bahwa Hadits yang disampaikan dengan berulang-ulang akan menyusahkan di dalam memahami demikian juga di dalam (الاستنباط) menyimpulkan apa yang kalian maksud".
Setelah saya pertimbangkan apa yang kalian minta ini, semoga Alloh SWT memulyakan kepada kita, untuk itu ada dua pembahasan, yaitu :
1. Bisa berakibat terpuji.
2. Dan memberi manfaat yang nyata (موجودة).
Saya berkeyakinan, ketika Buah Karya yang kalian minta itu dengan penuh kesungguhan maka in syaa Alloh akan berhasil dan sempurna, maka orang yang pertama mendapatkan manfat secara khusus adalah diri saya, dan umumnya orang lain. Karena memang ada beberapa sebab yang banyak untuk menyusun buah karya ini. Karena ada beberapa keterangan yang harus dijelaskan secara menyeluruh. Bagi seseorang pastinya akan lebih mudah memahami hasil penelitian pada suatu hasil karya yang singkat dan jelas daripada hasil karya yang luas (besar). Lebih-lebih bagi kaum Awam yang tidak mampu untuk memilah sejumlah Khabar (Hadits), tanpa dibantu oleh orang lain.
Jadi dengan alasan dan uraian kami tersebut di atas, maka dengan focus pada Hadits-Hadits Sahih dengan jumlah yang sedikit akan lebih utama /baik daripada memperbanyak menyusun Hadits Saqim/Sakit (yang tidak shohih). 
Supaya di dalam menghimpun beberapa Hadits mendapat manfaat dan anugerah dengan sesuatu yang diulang-ulang, maka bagi kaum Khusus (لخاصة من الناس)  harus memiliki hal-hal seperti di bawah ini :
1. Teliti.
2. Tahu jalan-jalan Hadits.
3. Tahu cacat-cacat Hadits.
Sedangkan menghimpun Hadits yang berjumlah banyak, tidak akan bermakna bagi kaum Awam apabila tidak memiliki kelebihan seperti tersebut (بخلاف معاني الخاص)di atas, sebab bagi kaum Awam untuk bisa memahami hadits yang jumlahnya sedikit belum tentu mereka mampu.
Untuk itu in syaa Allah kami akan memulai menyusun seperti  yang kalian minta, sesuai urutan yang akan kami jelaskan kepada kalian. Sejumlah Khabar dari isnad Rasulullah SAW, kami bagi menjadi tiga, dan tiga tingkatan, dengan tanpa diulang kecuali jika pengulangan menambah Makna, atau ada Isnad (shohih) yang diletakkan di sebelah Isnad cacat (لعلة تكون هناك). Karena Tambahan Makna Hadits yang diperlukan, atau berkedudukan sebagai Hadits Sempurna (حديث تام), seperti yang telah kami jelaskan, harus diulang (sebagai penyempurna). Atau ‘tambahan’ (yang dimaksud) berguna menjelaskan Hadits pendek (اختصاره). Tetapi terkadang menjelaskan maksud Hadits, itu sangat sulit. Maka saya mencari cara pada jalan yang lebih selamat/terjaga, yaitu mengulangi Hadits seperti adanya. Adapun Hadits yang tidak perlu diulang, in syaa Allah tidak akan kami ulang.  

Bagian Pertama

Dengan sengaja, kami mendahulukan Khabar-Khabar (الأخبار) yang selamat/terjaga keshohihannya dari sejumlah cacat/lemah kedudukannya, dan lebih bersih/muklis, daripada khabar lainnya. Pemanqulnya ahli Istiqomah/Sidiq/Amanah dalam urusan Hadits, dan teliti pada yang mereka sampaikan. Dalam riwayat, mereka tidak ada perselisihan yang nyata, dan tiada campuran jelek/aib. Sebagaimana yang telah diketahui oleh kebanyakkan para Ahli Hadits (كثير من المحدثين).

Bagian Kedua dan Ketiga

Setelah menjelaskan Khabar-Khabar (Hadits) pada bagian tingkatan yang paling tinggi seperti di atas, kami melanjutkan dengan Khabar-Khabar yang di dalam Isnadnya ada sebagian orang yang tingkatan Hafalan dan Ketelitiannya kurang atau di bawah seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya.
Walaupun kurang atau di bawah, mereka tetap disebut ‘Tertutup, Jujur, dan Berjasa dalam Ilmu’. 
(Pemanqul ahli Istiqomah dalam urusan Hadits) Seperti :
1. Atho bin Assaib.
2. Yazid bin Abi Ziyad.
3. Laits bin Abi Sulaim.
4. Dan yang sederajat dengan mereka, para pembawa Atsar (Hadits), pemanqul Khabar(ونقال الاخبار).
Meskipun menurut para Ahli Ilmu, ada syarat-syarat yang harus dimiliki seperti yang sudah kami jalaskan sebelumnya, namun Itqon (Teliti) dan Istiqomah dalam riwayat, yakni mengenai Hal dan Martabat (في الحال والمرتبة) golongan kedua akan mengungguli golongan ketiga dan keempat. Karena menurut Ahli Ilmu  derajat tinggi dalam kedudukkan Hadits adalah hal yang sangat penting’ (وخصلة سنية).
Apa kalian tidak memahami, dengan menimbang perbedaan  mereka bertiga seperti  Atho, Yazid, dan Laits, dengan (golongan kedua), yakni :
1. Manshur bin Al-Mutamir.
2. Sulaiman Al-Amasy.
3. Dan Ismail. Perihal Itqon dan Istiqomah dalam urusan Hadits ?
Dengan pertimbangan di atas pasti kalian akan  mendapati kedua golongan ini, sangat berbeda jauh. Bahkan menurut ahli ilmu Hadits, tidak ada kesamaan sama sekali. Yang terkenal dikalangan mereka dalam hal ‘Sohih dan Itqon’ dari golongan kedua adalah Manshur, Sulaiman Al-Amasy, dan Ismail, mereka ini tidak diragukan. Namun tidak terkenal dalam urusan derajat seperti Atho, Yazid, dan Laits dari golongan pertama.
Sebagaimana dua golongan di atas, kalian bisa menimbang dari beberapa perbandingan dengan golongan ketiga, yaitu diantaranya :
1. Ibnu Aun.
2. Dan Ayub Assakhtiyani.
    Dibandingkan dengan golongan keempat, yaitu :
1. Auf bin Abi Jamilah.
2. Dan Asy’ats Al-Humroni. Dua orang ini adalah murid Al-Hasan dan Ibnu Sirin, sebagaimana Ibnu Aun dan Ayub.
Namun perbedaan Kesempurnaan Kefadholan dan Sohih Kemanqulan dua golongan tersebut, jauh berbeda. Meskipun di kalangan ahli ilmu, Ibnu Aun (golongan ketiga), dan Asy’ats (golongan keempat), sama dalam Kejujuran dan Amanatnya tidak ditolak. Tetapi menurut ahli ilmu, keadaan (الحال) kedudukan (المنزلة) mereka (golongan ketiga dan keempat), seperti yang telah kami jelaskan.
Hakikinya kami membuat tamsil (مثلنا) derajat mereka, agar 'menjadi tanda yang difahami' oleh orang yang dilanda kegelapan, mengenai Jalan Ahli Ilmu, mengenai Urutan Derajat mereka (golongan pertama hingga keempat). Agar orang yang derajatnya tinggi, tidak direndahkan. Dan agar yang derajatnya rendah, tidak ditinggikan di atas derajatnya. Semua diberi hak sesuai dengan haknya, dan ditempatkan pada tempatnya.
Sungguh telah dijelaskan dari Aisyah RA, ‘Rasulullah SAW telah perintah agar kami menempatkan manusia, sesuai dengan tempat mereka’. Hadits ini sesuai kata Al-Qur’an
‘Di atas orang berilmu, ada orang Alim’ ({وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ } [يوسف: 76]).
Dengan beberapa alasan yang telah kami jelaskan tersebut, kami menyusun dari apa yang kalian minta yang bersumber pada Sejumlah Khabar (Hadits) dari Rasulilah SAW (الاخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم).
Sedangkan beberapa jumlah Khabar/Hadits dari kaum yang ‘disangka jelek’ oleh ahli ilmu, atau oleh kebanyakan ahli ilmu, kami takkan mengeluarkan Hadits (Khabar) tersebut, seperti :
1. Abdullah bin Miswar Abu Jakfar Al-Madaini.
2. Amer bin Khalid.
3. Abdul-Quddus Assyaami.
4. Muhammad bin Said Al-Mashlub.
5. Ghiyats bin Ibrahim.
6. Sulaiman bin Amer Abu Dawud Annakhoi.
7. Dan yang semisalnya, memalsukan Hadits  dan melahirkan Khabar-Khabar (اتهم بوضع الاحاديث وتوليد الاخبار).
Demikian pula yang secara umum Haditsnya munkar atau salah, kami juga menahan diri dari (menulis) Hadits mereka. Tanda Hadits ahli Hadits ‘munkar’, bila riwayatnya dicocokkan dengan Hadits ahli Hafal dan diridhoi, berselisih atau kecocokannya hanya sedikit (لم تكد توافقها), maka jika kebanyakan Haditsnya demikian, hadits tersebut harus dijauhi yaitu tidak boleh diterima dan diamalkan. Ahli Hadits yang sekelas ini :
1. Abdullah bin Muharrar.
2. Yahya bin Abi Unaisah.
3. Al-Jarrah bin Minhal Abul-Athuf.
4. Abbad bin Katsir.
5. Husain bin Abdillah bin Dhumairah.
6. Umar bin Shuhban.
7. Dan yang sepadan mereka mengenai Meriwayatkan Hadits Munkar.
Kami tak mau berpegangan dan sibuk memperhatikan Hadits mereka. Karena Hukum dan Madzhab ahli ilmu, mengenai Menerima Hadits Mufrad, bila digabungkan dengan Hadits ahli ilmu Tsiqaat (Sohih) yang hafal, cocok. Bila keadaannya demikian, lalu (pembawa Hadits) menambahkan sesuatu yang tak ada di sisi para sahabatnya, diterima.
Adapun orang yang kau saksikan sengaja pada orang yang semisal Hadits Zuhri dan lainnya, atau Hisyam bin Urwah, mengenai keagungannya, dan banyak muridnya yang Hafizhdan Itqon. Di sisi para ahli Hadits, Hadits mereka berdua terbentang dan bersekutu. Kebanyakan murid mereka berdua memanqulkan Hadits Ittifaq (اتفاق). Dia meriwayatkan sejumlah Hadits dari mereka berdua atau dari satunya, yang tidak dikenal oleh murid mereka berdua. Dan tidak tergolong orang yang bergabung mereka di dalam Sohih. Maka Hadits semacam ini, tidak boleh diterima. Namun Allah lebih Alim (والله اعلم).
Sungguh kepada orang bermaksud, dan diberi Taufiq (ووفق لها), kami telah menjelaskan Jalan Kaum, yakni Madzhab Hadits dan Ahlinya. Dan di dalam kitab, in syaa Allah Taala kami akan menambahkan syarah dan penjelasan, di beberapa tempat yang layak, di sisi Khabar-Khabar Cacat (الاخبار المعللة), bila telah sampai, in syaa Allah Taala. 
Setelah itu (kau yang semoga dirahmati oleh Allah), kalau bukan karena kelakuan kebanyakan orang yang menyatakan diri sebagai Ahli Hadits, yakni menyampaikan :
1. Hadits- Hadits Lemah.
2. Riwayat-Riwayat Munkar.
3. Membiarkan apa adanya, pada Hadits-Hadits Sohih, pada kaum bodoh.
4. Menyampaikan kemanqulan kaum yang tidak diridhoi (غير مرضيين),
    yang dicacat oleh para Imam-Imam Ahli Hadits, semisal Malik bin Anas, Syubah bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Yahya bin Said Al-Qatthan, Abdur Rohman bin Mahdi, dan lainnya. (Kelakuan) diingkari). Niscaya mengabulkan, yakni menjelaskan dan mewujudkan (التمييز والتحصيل) permitaanmu, mudah.
Tetapi karena sebab yang telah kami jelaskan padamu, Kaum (Tersebut) Membentang Khabar-Khabar Mungkar, dengan Isnad-Isnad Dhoif Majhul (tidak dikenal oleh para Ahli Hadits), pada kaum Awam yang tidak tahu cacat-cacat Hadits, maka mengabulkan permintaanmu, ringan di dalam hati kami.
Bab Wajib Riwayatkan dari Kaum Tsiqaat, dan Waspadai (والتحذير) Bohong atas Nama Rasulillah SAW.
Ketahuilah ! (Moga Allah beri kau Taufiq) Sungguh semua orang yang mengetahui perbedaan :
1. Sohihnya Riwayat.
2. Sakitnya Riwayat.
3. Tsiqatnya pembawa kemanqulan.
4. Dari ahli Hadits yang Disangka Jelek.
Berkewajiban :
1. Menolak riwayat, kecuali yang dia ketahui tempat-tempat
     keluarnya Sohih.
2. Menutup rahasia pembawa kemanqulan.
3. Dan menjauhi riwayat Ahli Disangka Jelek (اهل التهم)
    dan kaum Melanggar, para Ahli Bid’ah (اهل البدع).
Dalil mengenai yang kami katakan, Lazim, tidak bertentangan dengan Firman Allah yang SebutanNya telah Agung :
1.‘Hai orang-orang yang telah iman, secara khusus !
    Ketika seorang Fasiq kaum dengan bodoh, hingga kalian
     menjadi menyesal atas yang telah  kalian lakukan’.[1] 
 2. ‘Dari para Saksi yang kalian ridhoi’. [2]
 3.  ‘Dan persaksikanlah pada dua orang yang memiliki Adil, dari kalian !’. [3]
Tiga Ayat ini sebagai Dalil bahwa berita orang fasiq gugur, tidak bisa diterima. Dan saksi yang tidak adil, ditolak. Meskipun dalam beberapa pengertian, khabar dan persaksian, maknanya berbeda, namun dalam lebih besar makna duanya sama. Khabar orang Fasiq tidak bisa diterima, di sisi kaum Ahli Ilmu. Sama dengan persaksian dia juga ditolak, di sisi mereka semuanya. Assunnah telah menunjukkan agarmembuang Riwayat Munkar. Mirip seperti petunjuk Al-Qur’an, agar membuang Khabar Fasiq. Dan Hadits (الاثر) ini mashur, dari Rasulillah SAW :
‘Barangsiapa menceritakan Hadits dari saya. Hadits tersebut dilihat bohong. Berarti dia termasuk Pembohong’. [4] 


[1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات: 6].
[2] { مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ} [البقرة: 282].
[3] { وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ} [الطلاق: 2].
[4] شرح النووي على مسلم (1/ 62)
 مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فهو أحد الكاذبين

10 Mukjizat Nabi Muhammad Rasulullah SAW

Mukjizat adalah perkara-perkara yang terjadi diluar kebiasaan yang dilakukan oleh para Rasul untuk menunjukkan kebenaran risalah yang dibawanya dan untuk melemahkan hujjah orang-orang yang mengingkari mereka, contoh :

  1. Mukjizat Nabi Isa AS bisa menghidupkan orang mati dengan izin Allah, bisa menyembuhkan orang yang buta dengan izin Allah dan menyembuhkan penyakit belang dengan izin Allah.
  2. Mukjizat Nabi Musa AS tongkatnya bisa beralih rupa menjadi seekor ular yang berjalan dengan izin Allah dan mengeluarkan tangannya dari lengan bajunya dalam keadaan putih bersinanr cemerlang.
  3. Mukjizat Nabi Muhammad  SAW itu banyak sekali dan yang paling Agung adalah mukjizat Al-Qur'an yang telah melemahkan para ahli sastra Arab yang ilmunya sangat tinggi. Allah berirman dalam surat Al-Isro';88 :

قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَان بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا


Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".


10 Mukjizat Rasulullah SAW selain Al-Qur'an, yakni 

1. Terbelahnya bulan menjadi dua bagian

Allah berfirman dalam surat Al-Qamar ayat 1 ; 

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
Artinya: Telah dekat datangnya kiamat  dan telah pecah rembulan.

Dari Qatadah dan Anas bin malik RA, sesungguhnya dia telah menceritakan kepada mereka bahwa penduduk kota Mekkah meminta kepada Rasulullah SAW agar beliau menunjukkan ayat mukjizat bukti kenabian, maka beliau memperlihatkan kepada mereka terbelahnya bulan menjadi dua bagian sehingga mereka bisa melihat gua Hiro' dari antara kedua belahannya. (HR. Bukhari)

2. Ucapan seekor serigala yang dibenarkan oleh Nabi Muhammad SAW

Dari Abi Said Al Khudriy dia berkata : Ketika seorang penggembala sedang mengembala kambing di suatu tanah lapang, tiba-tiba seekor serigala mengambil salah satu kambingnya dengan cepat, lalu pengembala tersebut mengiktinya dan menghalang-halangi antara serigala dan kambingnya. Lalu menghadaplah serigala itu kepada si penggembala dan berkata, "Wahai penggembala apakah kamu tidak takut kepada Allah? kamu telah menghalang-halangi antara aku dan atara rezeki yang Allah menggiringnya untukku." Maka si penggembala berkata, "Alangkah mengherankan ada seekor serigala yang duduk di atas ekornya berkata kepadaku dengan perkataan manusia."  Lalu serigala itu berkata, "Maukah kamu aku beri kabar dengan sesuatu yang lebih mengherankan daripada ini? Inilah Rasulullah SAW yang ada diantara tanah lapang (Medinah), dia mengajak kepada semua manusia tentang cerita-cerita yang telah lewat. " Lalu penggembala itu menggiring kambingnya sampai di Medinah, kemudia dia masuk untuk berjumpa pada baginda Rasulullah SAW, dan mengkabarkan tentang keadaannya seekor serigala. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Penggembala ini benar, Ketahuilah sesungguhnya termasuk tanda-tanda kiamat adalah adanya binatang bauas yang berkata kepada manusia. Demi dzat yang diriku di tangan-Nya, tidak berdiri kiamat hingga binatang buas berkata kepada manusia dan sehingga seorang laki-laki berbicara dengan tali sandalnya dan cambuknya menceritakan kepadanya tentang apa yang akan terjadi pada keluarganya setelah dia mati." (HR. Abu Nu'aim dalam kitab dalil Al-Nubuwwah).

3. Gunung dan pohon-pohon mengucapkan salam kepada baginda Nabi Muhammad SAW. 

Dari Ali RA dia berkata : Aku bersama Rasulullah SAW ada di Makkah, maka kami keluar di sebagian daerah Makkah diantara gunung-gungung dan pepohonan, maka nabi tidak melewat pada sebuah pohon dan gunung kecuali ia berkata, "Assalamu'alaika ya Rasulullah."

4. Merintihnya batang pohon kurma yang tidak dipakai lagi untuk berkhotbah.

Dari Jabir bin Abdillah : Sesungguhnya Nabi SAW ketika berkhotbah beliau menuju ke salah satu batang pohon kurma. Ketika telah dibuatkan mimbar, merintihlah batang pohon kurma tersebut, maka Rasulullah SAW merangkulnya lantas batang pohon kurma tersebut diam. Jabir berkata; dan aku menyaksikan ketika batang pohon kurma itu merintih, kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Jika aku tidak merangkulnya niscaya dia mentih kepadaku pada hari kiamat."  (HR. Abu Nu'aim dalam kitab dalil Al-Nubuwwah).

5. Air memancar dari jari-jari Nabi Muhammad SAW sehingga cukup untuk berwudlu 1400 orang. 

(BERSAMBUNG......)

Renovasi Ka'bah Dan Peletakan Hajar Aswad Oleh Utusan Allah

Tinggi pintu Ka'bah 2 meter, Tinggi Ka'bah 15 hasta, 6 tiang, panjang sisi Hajar Aswad 12 meter, panjang sisi yang ada pintunya 10 meterKetika Rasulullah SAW berusia 35 tahun, orang-orang Quraisy berkumpul dan bersepakat untuk meninggikan tembok Ka'bah dan memberinya atap. Saat itu tembok Ka'bah hanya berupa tumpukan-tumpukan batu kurang lebih setinggi badan manusia dan tidak beratap. Gagasan ini timbul karena ada beberapa orang yang telah mencuri harta simpanan Ka'bah yang berada di dalam sumur bagian dalam Ka'bah. Disamping itu, banjir yang sangat deras (bandang) telah melanda kawasan mekkah dan meluap sampai kawasan Baitul Harom. Hampir saja seluruh bangunan Ka'bah longsor gara-gara banjir tersebut. Karena itulah orang-orang Quraisy terpaksa harus memperbaharui bangunan Ka'bah agar tidak bergeser atau pindah dari tempat semula atau asalnya, dan mereka sepakat untuk tidak membiyayai pembangunan Ka'bah kecuali dengan harta-harta yang baik (halal). Mereka menolak sumbangan yang berasal dari ongkos pelacur, hasil jual beli riba, maupun harta-harta yang didapat dari hasil menganiaya seperti mencuri dan lain-lain.

Ketika mereka hendak merobohkan Ka'bah, tiba-tiba ada seekor ular keluar dari sumur tempat penyimpanan harta yang dihadiahkan untuk Ka'bah. Setiap hari ular tersebut merambat di tembok Ka'bah. Tidak seorangpun yang berani mendekatinya dan mereka menjadi takut untuk membongkar Ka'bah. Suatu hari ketika ular tersebut merambat di tembok Ka'bah, Allah mengutus seekor burung yang menyambar dan membawanya pergi. Orang-orang Quraisy berkata, "Mudah-mudahan ini sebagai tanda Alah meridloi niat kita."

Sebelum itu, mereka telah berusaha mencari orang yang ahli dalam membangun bangunan batu, karena di Mekkah saat itu tidak dijumpai orang yang mempunyai keahlian tersebut. Umumnya bangunan-bangunan di Mekkah dibuat dari tanah dan batu bata. Kemudian Allah memberikan kemudahan dengan datangnya seorang pekerja Qibthy dari Mesir yang ahli dalam urusan bangunan-bangunan dari batu. Mereka belum bisa membangun karena ada permasalahan baru yaitu tidak memiliki kayu yang  dapat digunakan untuk atap Ka'bah. Dalam keadaan mereka mencari dan membutuhkan kayu, tiba-tiba ada berita bahwa ada sebuah perahu milik seorang pedagang dari Rum tenggelam di laut dekat kota Jeddah. Kayu-kayunya pecah dan terdampar di pesisir pantai (ada yang meriwayatkan bahwa perahu tersebut memang berisi muatan kayu). Akhirnya kayu-kayu tersebut diambil dan dipersiapkan untuk atap Ka'bah. Lengkaplah apa yang mereka perlukan baik biaya, maupun kayu-kayu untuk atap Ka'bah. Kemudian mereka mulai membagi tugas membongkar dan membangun bagian dari Ka'bah yang telah ditentukan untuk mereka. Mereka juga mempersiapkan batu-batu yang dipersiapkan untuk tempat mereka sendiri. Tembok yang terdapat pintu Ka'bah diserahkan kepada Bani Abdi manaf dan Bani Zuhrah, tembok antara Hajar Aswad dan Rukun Yaman diserahkan kepada bani Makhzum dan golongan Quroisy yang lain, tembok belakang Ka'bah arah kebalikan pintu Ka'bah diserahkan kepada Bani Jumah dan Bani Sahm, dan sedang tombok Hijr Ismail dan sekitarnya diserahkan kepada Bani Asad bin Abdil Uzza dan Bani 'Aidy.

Walaupun segala sesuatunya sudah siap, mereka tetap masih merasa takut untuk memulai merobohkan Baitullah, namu akhirnya Walid bin Mughirah berkata, "Aku yang akan memulai merobohkannya ." Dia mengambil cangkul dan mulai membongkarnya sambil berdoa, "Ya, Allah kami tidak menyimpang dari kebenaran,kami tidak menginginkan kecuali kebenaran".  Pembongkaran dimulai dari kawasan Hajar Aswad dan Rukun Yaman. Sedangkan orang-orang selain Walid bin Mughiroh belum ikut membongkar. Pada malam itu orang-orang sedang menunggu apa yang akan terjadi untuk Walid, mereka berkata, "Jika Walid tertimpa pada suatu peringatan atau adzab dari Allah kita tidak akan membongkar Baitullah sedikitpun dan akan mengembalikanya seperti sedia kala." Tapi sampai pagi hari, Walid tidak tertimpa apa-apa, maka mereka meneruskan pembongkaran Baitullah diikuti dengan yang lain.

Mereka membongkar Baitullah sampai pondasi Ibrahim yaitu pondasi Ka'bah yang di bangun Nabi Ibrahim. Pondasi tersebut berupa bebatuan yang berwarna hijau agak kehitam-hitaman, bentuknya tajam-tajam seperti ujung tombak yang tajam, antara satu dengan yang lain saling mengkait (bergandeng). Sebagian mereka mencoba memasukkan pungkit besi ke dalam celah antara dua batu untuk menjebol atau mengangkat salah satunya. Ketika batu tersebut digerakkan maka terjadilah  gonjangan diseluruh kawasan Makkah, akhirnya mereka menghentikan pembongkaran hingga pondasi tersebut.

Pembangunan terus berjalan, dan setelah sampai pada bagian Hajar Aswad, mereka berselisih/bertengkar karena setiap kabilah bersikeras ingin meletakkan Hajar Aswad di tempatnya. Perselisihan tersebut meruncing dan menjurus pada peperangan, mereka pun bersiap-siap untuk berperang memperebutkan kehormatan meletakkan hajar Aswad di tempatnya. Kondisi tersebut berjalan antara 4 sampai 5 hari tanpa adanya suatu keputusan. Namun akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan dengan jalan tahkim yaitu menyerahkan keputusan kepada yang mereka sepakati. Demikian ini atas usulan Abu Umayyah bin Mughiroh orang Quroisy yang paling tua saat itu. Dia berkata, "Serahkanlah keputusan ini kepada orang yang paling pertamanya masuk masjidil Haram lewat pintu Babussalam ini." Mereka pun setuju atas usulan ini maka dengan kehendak Allah, pertama kalinya orang yang masuk lewat itu dalah Rasulallah SAW, ketika mereka melihat bahwa yang masuk adalah Rasulallah SAW, mereka berkata, "Ini Muhammad, Inilah oarang yang terpercaya (Al-Amin) kami ridlo dengannya untuk menentukan keputusan".

Setelah mereka menyampaikan hal tersebut kepada Rasulallah SAW, Maka beliau minta sehelai kain lalu beliau meletakkan Hajar Aswad di atasnya dan meminta para pemuka setiap kabilah untuk memegang ujung-ujung kain atau selendang dan mengangkatnya secara bersamaan. Setelah mendekati tempatnya, beliau mengambil Hajar Aswad dengan tangannya sendiri dan meletakkan ke tempat semula kurang lebih satu setengah meter dari permukaan tanah. Dengan cara inilah pertikaian yang hampir menimbulkan peperangan tersebut menjadi reda, aman dan tentram kembali.

Keutamaan Besar Bagi Orang Yang Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Dengan kita melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar akan mendapatkan beberapa keutamaan dan manfaat  yang besar, diantaranya :

Menjadi orang-orang yang beruntung dan mendapatkan rahmat dari Allah.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan (Islam), memerintah kebaikan  dan mencegah dari kemunkaran,  merekalah orang-orang yang beruntung. QS. Al-Imron: 104.

Terhapusnya beberapa dosa

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

فِتْنَةُ الرجُلِ فِي أهلهِ ومالِهِ وجارِهِ تكفِّرُهَا الصَّلاةُ وَالصّدَقةُ وَالْأمرُ بِالمَعرُوفِ وَالنَّهيُ عَنِ المُنكَرِ...الحديث.رواه البخري

Artinya ; Futnahnya seorang laki-laki di dalam istrinya, hartanya, anaknya dan tetangganya, menghapus kepadanya adalah shalat, shodaqoh, amar ma'ruf dan nihi munkar.

Mendapat pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti ajakannya.

 Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya ;

Barang siapa yang mengajak manusia pada hidayah maka baginya pahala sebanyak pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barang siapa yang mengajak manusia pada kesesatan maka dia mendapatkan dosa sebanyak dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun. HR. Abu Dawud.

Mendapat pahala yang nilainya lebih besar daripada mendapatkan unta merah (kendaraan yang paling mahal pada zaman Rasulullah SAW) 

Keutamaan dan manfaat amar ma'ruf nahi munkarSebagaimana sabda Rasulullah SAW pada Ali bin Abi Thalib, yang artinya ;

Demi Allah, niscaya bahwasannya Allah memberi hidayah sebab engkau Ali bin Abi Thalib kepada seorang laki-laki, itu telib baik bagimu daripada kamu mendapatkan merahnya ternak (unta merah). HR. Bukhari.

hasilnya dengan amarma'ruf nahi munkar keadaan masyarakat, negara menjadi lebih baik karena manusia di muka bumi ini banyak yang mempunyai akhlaqul kharimah, berbudi luhur, jujur, amanah, rukun kompak, kerjasama yang baik, dan mujhidun muzhid, tidak clemat clemut serta tidak korupsi, thoat kepada peraturan Allah, Rasulullah, negara dan bangsa sesuai dengan Al-Qur'an Alhadits dan UUD 1945.