TRIBUNNEWS.COM.BANGKA--- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
diwajibkan untuk melakukan upacara bendera. Bahkan di Pondok LDII ada
tiang bendera. Sehingga organisasi LDII wajib melakukan upacara bendera
,
"Bahkan saya dii kedinasan sebagai pelaku pembina kesiswaan. Dimana
tugas saya membina anak-anak bagaimana tata upacara yang baik," kata
Ardiyanto, Ketua DPD LDII Pangkalpinang kepada Bangkapos.com, Senin
(195).
Dijelaskan Ardiyanto bahwa tujuan hormat bendera bukan untuk
menyembah. Namun hormat bendera dalam menghormati jasa pahlawan yang
memperjuangkan Negara RI.
Bahkan dikemukakan Ardiyanto, bahwa di LDII ada organisasi pramuka.
"Alhamdulillah yang ada di tingkatr pusat pemuda bergabung dalam
Pramuka dikirim ikut mewakili Indonesia ke tingkat internasional di
Thailand," ujar Ardiyanto.
Menurut Ardiyanto, bahwa Pramuka LDII dibawah naungan Sako Nusantara
Persada. Dikatakan Ardiyanto, bahwa Tidak semua dari anak-anak yang ikut
pramuka merupakan pemuda LDII. Namun merupakan pembinaan dilakukan
olegh LDII.
"Ada sekitar 60-70 persen merupakan anak-anak binaan LDII," ungkap Ardiyanto.
Sumber : https://id.berita.yahoo.com/ldii-wajib-hormat-bendera-merah-putih-140210379.html
0 comments:
Post a Comment